Melalui pelayanan online ini permohonan pendaftaran penduduk dapat langsung dilakukan melalui aplikasi daring/online, tanpa perlu harus datang langsung ke tempat-tempat pelayanan. Pelayanan administrasi kependudukan tanpa harus tatap muka sehingga sederhana, cepat, mudah, dan tepat waktu, termasuk pelayanan online pengiriman langsung berbagai dokumen kependudukan yang telah selesai langsung ke rumah-rumah menggunakan kerjasama dengan PT. Pos Indonesia.
Apresiasi dan ucapan terima kasih disampaikan Wali Kota Medan Bobby Nasution kepada Kementerian Perh...
Keceriaan terpancar dari wajah anak-anak pejuang kanker saat Ketua Yayasan Kanker Indonesia (YKI) Ca...