Konsolidasi kartu keluarga adalah proses mensingkronasikan (menyesuaikan) data yang tertera pada dokumen kependudukan dan catatan sipil paling mutakhir Anda ke Data Center Kependudukan Nasional Indonesia. Hal ini sering disebut dengan meng-online-kan kartu keluarga akibat tidak terdaftar pada instansi pemanfaatan Data Kependudukan Nasional lain seperti Bank dan BPJS.
Untuk melakukan proses konsolidasi ini bisa dilakukan dengan cara mengirimkan Foto Asli Kartu Keluarga Anda dan permohonan untuk meng-online-kan data pada kartu keluarga tersebut. ke nomor WhatsApp dibawah ini:
Kami mungkin tidak membalas dan langsung meng-online-kan kartu keluarga yang sudah diterima, lengkap dengan permohonannya. Mohon menunggu 3 (tiga) hari kerja agar proses konsolidasi selesai.
Tag: Kartu Keluarga KK Online Konsolidasi Bank BPJS
Updated 16-09-2020