Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Medan DR.Drs. Zulkarnain, M.Si di dampingi Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Arpian Saragih, S.Sos, M.Si dan Kasi Kerjasama Elviyanti Pohan, SE serta ADB Disdukcapil Kota Medan Arnanda Taufik, S.Kom.
Melaksanakan Pertemuan Koordinasi Teknis dengan PT. Bank SUMUT dan PT. Pos Indonesia dalam Rangka Persiapan Launching pelayanan Daring Denda Keterlambatan dan Pengantaran Langsung Dokumen Kependudukan ke Rumah-Rumah
( Jumat/ 04 Desember 2020 Pukul 10:00 Wib ).
Di ruang rapat kerja Kepala Dinas.Disdukcapil Kota Medan merencanakan segera me-Launching fasilitas Daring/On Line tersebut Bulan Januari 2021.
Melalui peningkatan kualitas Pelayanan Adminduk tersebut diharapkan masyarakat tidak lagi mau mengurus dokumen kependudukannya melalui jasa pihak ketiga yang berpotensi menimbulkan biaya yang tidak perlu.Mengurus Langsung Dan Sendiri pasti Mudah, Cepat dan Pasti
PELAYANAN YANG MEMBAHAGIAKAN MASYARAKAT
”
DUKCAPIL BISA “” DUKCAPIL GO DIGITAL ”
Daftarkan Dokumen Kependudukan Anda secara DARING/ ONLINE SYSTEM di :https://sibisa.pemkomedan.go.id/app#
Sosial Media : Website : https://disdukcapil.pemkomedan.go.id/Youtube : https://www.youtube.com/channel/UCm-UEkGPR6kLQyuc6LOEqEA/
Facebook : https://www.facebook.com/disduk.capil.14
Instagram : https://www.instagram.com/disdukcapilmedan/
Jika ingin bertanya seputar Dokumen Kependudukan silahkan hubungi ke Nomor WHATSAPP (WA) pengaduan di nomor :
1. 0813-6238-7372.
2. 0823-6208-6977.3. 0823-6208-6980.
Demikian untuk di perhatikan dan di pedomani.Terima kasih.
Mari semua warga Kota Medan kita Tertib Administrasi kependudukan sejak dini.Kepengurusan dan Penerbitan Dokumen Kependudukan dan Pencatatan Sipil tidak di Pungut Biaya ( GRATIS ).
kecuali Denda Keterlambatan ( UU No. 24 Tahun 2013 Pasal 79 A ).Uruslah Dokumen Kependudukan anda dengan sendiri..Ingat…
HINDARI CALO…!!!!!Salam Gisa..!!!
Disdukcapil Kota Medan.
BISA..BISA..BISA…!!!




