PERJANJIAN KERJASAMA PEMANFAATAN DATA DISDUKCAPIL KOTA MEDAN DENGAN RS HAJI KOTA MEDAN
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Medan Drs. Zulkarnain, M.Si di dampingi Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Endang Susilaningsih, S.Sos, Kabid Catatan Sipil Dra. Seriati, Kasi Kelahiran Sita Soraya, SE, Kasi Kerjasama Elviyanti Pohan, SE serta ADB Disdukcapil Kota Medan Arnanda Taufik, S.kom memberikan penjelasan tentang Pembahasan Teknis Tindak lanjut Perjanjian Kerjasama Pemanfaatan Data Kependudukan.Sekaligus Penandatanganan Perjanjian Kerjasama.
( Selasa/ 21 Juli 2020 Pukul 10:00 Wib ).
Di ruang rapat kerja RS Haji.
” PELAYANAN YANG MEMBAHAGIAKAN MASYARAKAT ”