- Sediakan ponsel yang terhubung ke internet atau PC lengkap dengan perangkat Scanner dokumen
- Memiliki email aktif dan bisa dibuka. Khusus pengguna ponsel, silahkan cek alamat email aktif yang terdaftar di perangkat dengan membuka aplikasi Email pada perangkat
- Memiliki dan menyediakan kartu keluarga yang memiliki domisili di Kota Medan
- Buka halaman pendaftaran Sibisa
- Masukkan NIK (diutamakan NIK kepala keluarga), Nomor KK dan alamat email.
- Klik tanda centang “Saya Bukan Robot” dan pilih gambar yang sesuai lalu klik tombol Verifikasi
- Setelah verifikasi “Bukan Robot” sukses, klik Tombol Daftar
- Proses pendaftaran ditandai dengan bacaan “Anda Berhasil…”
- Periksa Email Anda, dan buka email yang berasal dari Sibisa Pemko Medan ( sibisa@pemkomedan.go.id )
- Klik teks tombol AKTIVASI AKUN SAYA
- Masukkan kata kunci dua kali pada isian Password dan Ulangi Password.
- Klik Centang “Saya Bukan Robot” dan pilih gambar yang sesuai lalu klik tombol verifikasi
- Klik Tombol Aktivasi
- Jika pendaftaran sukses maka akan muncul tampilan seperti dibawah, dan sebuah email pemberitahuan bergabung dengan Sibisa akan dikirimkan ke alamat email Anda.
- Silahkan Login ke Sibisa dengan alamat email Anda dan Kata Kunci yang sudah Anda masukkan.
Masuk Ke SIBISA
- Silahkan menuju ke Halaman Login Sibisa
- Masukkan NIK dan Kata Kunci Anda
- Centang kata saya bukan robot dan pilih gambar yang sesuai lalu klik tombol Verifikasi
- Klik tombol Login
- Setelah masuk ke SIBISA Anda akan melihat tampilan seperti dibawah
- Untuk membuka Menu, klik tombol Garis 3 di sudut kanan atas.
- Untuk keluar dari SIBISA, klik tombol KELUAR yang ada pada Menu
Pertanyaan Yang Sering Diajukan ( FAQ )
Tanya : Saya lupa kata kunci saya?
Jawab : Silahkan hadir ke Kantor Disdukcapil Kota Medan untuk me-reset-kata kunci Anda”
Tanya : Bagaimana cara mendapatkan Password?
Jawab : Lakukan pendaftaran SIBISA dengan men-klik teks “DAFTAR SEKARANG” dibawah tombol Login. Ikuti langkah diatas
Tanya : Saya sudah mendaftar, tetapi saya belum memiliki Password
Jawab : Periksa Email Anda dan buka email dengan judul “Aktivasi Akun Aplikasi SiBisa Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Medan” lalu klik tombol AKTIVASI AKUN SAYA untuk mengisikan Password akun SIBISA Anda.
Tanya : Apakah warga diluar Kota Medan boleh mendaftar SIBISA?
Jawab : Tidak Bisa. SIBISA dikhususkan untuk warga yang memiliki Identitas Kependudukan di Kota Medan.
Tanya : Siapa yang boleh mendaftarkan akun SIBISA pada Kartu Keluarga Saya?
Jawab : Sibisa boleh didaftarkan oleh semua warga Kota Medan yang berumur 17 tahun keatas. Disarankan Akun SIBISA didaftarkan atas nama Kepala Keluarga.
Tanya : Mengapa NIK yang saya masukkan pada saat pendaftaran memiliki kesalahan “NIK Tidak Ditemukan”
Jawab : NIK Anda sudah tidak terdaftar sebagai penduduk Kota Medan lagi atau bukan NIK yang terdaftar di Kota Medan.
Tanya : Saya ingin menambahkan Nomor Handphone pada Akun Sibisa saya
Jawab : Anda boleh mengirimkan Nomor Handphone Anda melalui Email sibisa@pemkomedan.go.id atau web.disdukcapil.medan@gmail.com
Tanya : Saya tidak menerima Email Aktivasi akun Sibisa yang sudah saya daftarkan
Jawab : Mohon periksa daftar SPAM di Email Anda. Jika Email tersebut datang dari sibisa(at) pemkomedan(dot) go (dot) id, mohon ditandai bukan SPAM. Lakukan Aktivasi dari email yang dikirimkan tersebut.
Jika tetap tidak menerima email Aktivasi tersebut, silahkan adukan dengan cara kirimkan Nomor KK dan NIK ke email sibisa@pemkomedan.go.id atau web.disdukcapil.medan@gmail.com. Petugas akan memverifikasi Email Anda dengan membandingkan Nama dan Alamat Email yang Anda Berikan
tanggal update terakhir : 22-02-2021
Indah Yulinda
26-09-2020 at 06:40Selamat siang pemko medan,
Saya sudah mendaftarkan nik, no. Kk dan email saya ke sibisa, namun saya belum menerima email verifikasinya.
NIK : 1271XXXXXXXXXX2
No. KK : 1271XXXXXXXXXX2
Email : indahXXXXXXXX(a)gmail.com
Mohon bantuannya. Terima kasih
Admin Web • Post Author •
02-10-2020 at 06:06Silahkan periksa email yang sudah kami kirimkan.
Marina
26-09-2020 at 14:57Hi… Saya mahu mendaftar di SIBISA tetapi saya tidak memiliki nomor KK gimana caranya ya?
Admin Web • Post Author •
02-10-2020 at 05:56SIBISA dikhususkan untuk warga yang memiliki Identitas Kependudukan di Kota Medan.
henricus sihaloho
29-09-2020 at 07:56selamat siang pak..
pak saya suda buka sibisa tapi belum sempat saya keluarkan dan saya buka lagi gak bisa pak..
pak boleh bantuanya pak???
Admin Web • Post Author •
02-10-2020 at 02:10Jika disebabkan lupa kata kunci, silahkan hadir ke Kantor Disdukcapil Kota Medan untuk me-reset akun Sibisa Bapak.
suriani
01-10-2020 at 10:24Saya sudh mendaftarkn kia ank saya via online 21/4/2020 tpi statsnya masih daftr saya ajkn kembli bln september tpi ditolak alsnnya sdh prnh diajkn dan sdh dicetak tngl 27/4/2020 gmn ya apkh kia ank saya sdh selesai dan dapt diambil
Admin Web • Post Author •
02-10-2020 at 03:44Laporan sudah diteruskan ke petugas KIA. Silahkan hadir datang ke kantor Disdukcapil Kota Medan Lantai 3 loket 4 untuk mendapatkan informasi tentang KIA Anak Ibu.
henricus sihaloho
23-11-2020 at 07:24selamat siang pak..
pak saya sudah selesai urus akte nikah dan sudah kluar aktenya..
dan sekitar seminggu lalu saya daftar akte lahir anak saya lewat sibisa..
statusnya menunggu.
dan sekarang saya buka sibisa gak bisa lagi.tolong lh bapak/ibu bantu saya.terimakasih
LAILA
28-07-2021 at 15:46Maaf admin sibisa pemko Medan, sy udh ngurus Kartu keluarga dan kartu identitas anak sistem via online ini tp knp statusnya masih pendaftaran saja, sudah seminggu lebih tolong bantuannya agr berkas segera di verifikasi dan d tindak lanjuti. Terimakasih
Boiman
11-08-2021 at 03:01Saya KTP tinggal di Kel/desa Ditin simbelang pancur batu, itu masih kota Medan tapi saya mau daftar di sibisa no NIK saya tidak di temukan, kenapa ia min?
tania
21-08-2021 at 02:10saya sudah mendaftarkan pembuatan akta lahir anak saya sudah sejak tanggal 9 July 2021 tapi sempai sekarang belum juga selesai di verifikasi padahal saya butuh cepat untuk mengurus BPJS anak saya. saya juga sudah lapor ke Kantor camat medan Helvetia tapi mereka sampaikan bahwa saya tidak bisa mengajukan pembuatan akta di sana Karena saya sudah mengajukan ke SIBISA PEMKO. tolong infonya segera. terima kasih
Ahmad Ananda Rangkuti
26-08-2021 at 07:29mohon wa ke 082362086980 untuk pengaduan dan solusinya …terima kasih
Aris
23-08-2021 at 06:14Siang admin. Mau bertanya mengenai tatacara pendaftaran kartu baru untuk yg baru menikah. Tapi saya orang Medan dan istri orang luar Medan apa bisa menggunakan website ini…?
Dan jika bisa ada saja yg yg harus di upload untuk data istri yg dari luar Medan.
Ahmad Ananda Rangkuti
26-08-2021 at 07:27mohon wa ke 082362086980 untuk pengaduan dan solusinya…terima kasih
Rani
23-08-2021 at 23:30Pak, saya mau tanya. Saya bikin akte lewat online bulan lalu tapi ada kekurangan dibagian nama..jika saya nambah nama bagaimana ya pak. Bisakah saya mendaftar ulang pak? Anak saya belum masuk KK jadi mau benerin dulu aktenya. Mohon solusinya pak
Terimakasih
Ahmad Ananda Rangkuti
26-08-2021 at 07:26mohon wa ke 082362086980 untuk pengaduan dan solusinya…terima kasih