2 April 2023

Perubahan Pencetakan Kartu Keluarga dan Akta Catatan Sipil

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Medan melakukan perubahan pencetakan Kartu Keluarga dan Akta Catatan Sipil. Dokumen Kartu Keluarga dan Akta Catatan Sipil akan dicetak di kertas putih ukuran A4 80 gram.

Perubahan ini disesuaikan menurut Permendagri Nomor 109 Tahun 2019 Tentang Formulir dan Buku yang digunakan dalam Administrasi Kependudukan Pasal 12.

Keabsahan Dokumen Kependudukan tersebut berikutnya bisa dicek melalui QRCODE yang terdapat pada masing-masing dokumen tersebut. Pembacaan bisa dilakukan dengan Barcode Reader atau Aplikasi pembaca barcode untuk Android, seperti ZXing Barcode Reader. Hasil pembacaan barcode adalah alamat URL Website pemeriksaan dokumen tersebut. Silahkan buka URL Website tersebut untuk memastikan keabsahan dokumen kependudukan dan catatan sipil.

Dengan berlakunya penerapan Permendagri ini. Semenjak Tanggal 4 Agustus 2020, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Medan mencetak Kartu Keluarga dan Akta Catatan Sipil di kertas Putih.

21 comments
  1. Anonim
    Anonim
    24-03-2022 at 09:28

    Cara mendaftar online gimana pak saya mau upgrade akta kelahiran

    Reply
  2. Andy
    Andy
    16-04-2022 at 07:36

    saya maju urus “pndah datang” lewat sibisa gimana ya pak? soalnya KTP saya masih luar kota tidak bisa register sibisa, Terima Kasih

    Reply
  3. Nofa Puspita sari
    Nofa Puspita sari
    22-06-2022 at 06:42

    Akte yg hilang bisakah pengurusan via online?
    Pak/ibu

    Reply
    • Ahmad Ananda Rangkuti
      Ahmad Ananda Rangkuti
      24-06-2022 at 03:04

      langsung ke disdukcapil kota medan
      atau wa ke 082362086980 untuk konsultasi
      terima kasih

      Reply
  4. Ade putra
    Ade putra
    11-07-2022 at 13:26

    Kenapa barcode di akte kelahiran sewaktu di scan barcode, tidak ditemukan

    Reply
  5. Ernisyah
    Ernisyah
    21-07-2022 at 16:26

    Saya mau cetak kartu Keluarga dan menyimpannya dalam bentuk PDF. Berdasarkan peraturan pemerintah, warga berhak meminta soft copy dan print sendiri. Dan bisa minta ke dukcapil. Bagaimana prosedurnya, karena di dukcapil provinsi lain sangat mudah.

    Reply
    • Ahmad Ananda Rangkuti
      Ahmad Ananda Rangkuti
      22-07-2022 at 02:30

      wa ke 082362086980
      potokan kartu keluarga atau ktp spy di pdf data nya
      terima kasih

      Reply
  6. Olla
    Olla
    26-07-2022 at 04:16

    Kenapa status perkawinan di KK orng tua saya di katakan ” kawin belum tercatat”
    Bgaimna itu ya
    Sementara kk lama sttus perkawinan tercatat ” kawin”

    Reply
  7. M ishak
    M ishak
    09-09-2022 at 08:29

    Mohon maaf kepda dinas capil medan sy mengurus Surat kk dn ktp baru kira2 berpa hari siap iy mohon Di cek atau Di bantu bpk/ibu yg berdinas Di kantor capil medan jln iskhandar muda dgan atas nama MUCkri matuna

    Reply
  8. Uli ririn
    Uli ririn
    26-09-2022 at 08:19

    Kenapa nomornya tidak bisa melalui wa? Ditelp jiga todak bisa?
    Saya sudah pernah mengurus surat pindah namun sudah ladaluarsa karena kemaren ada kendala. Saya minta tolong keluarga untuk mengurus kembali namun tidak bisa. Apakah bisa melalui aplikasi sibisa?

    Reply
  9. Ansyarief ritonga
    Ansyarief ritonga
    30-01-2023 at 05:19

    Permohonan pdf atau cetak kartu keluarga

    Reply
Tinggalkan Komentar

Email anda tidak akan dipublikasikan. Harap diisi dengan benar agar kami bisa berkomunikasi langsung dengan Anda via Email. Inputan ditandai * (bintang) harus diisi