SYARAT :
- Foto Kartu Keluarga Asal (bagi pindah datang antar kecamatan / kelurahan di Kota Medan) atau Fotokopi Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI) yang sudah didatangkan di Kota Medan.
- Buku Nikah (Muslim) / Akta Perkawinan (Non Muslim).
- KTP EL Penduduk yang pindah ( Jika Ada ).
Kepengurusan : Online System
http://sibisa.pemkomedan.go.id/
Standar Operasional Pelayanan (SOP) : 10 Hari Kerja.
Petunjuk Pendaftaran Online :
- Silahkan mengakses Situs layanan online kami di https://sibisa.pemkomedan.go.id.
- Klik tulisan daftar sekarang (warna biru) untuk membuat akun.
- Buka kotak masuk Email tersebut untuk verifikasi akun dan pengisian password akun SIBISA.
- Login masuk dengan memasukkan NIK dan Password.
- Pilih menu yang tersedia untuk mengurus Dokumen Kependudukan tersebut.
- Isi Form yang telah di sediakan oleh Sistem SIBISA.
- Upload file foto Dokumen yang di minta oleh sistem (Wajib Dokumen Asli).
- Submit pendaftaran untuk mendapatkan Kode ID dan Barcode Pendaftaran.
- Setiap hari di pantau/ lihat kolom Status dan kolom Catatannya jika ditolak akan dituliskan alasan penolakan, dan jika dokumen sudah selesai akan di tuliskan di kolom catatan tanggal pengambilan ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Medan.
Updated 16-09-2020
hans
08-07-2020 at 07:14Selamat siang,
Saya ingin mendaftar kan akun baru di http://sibisa.pemkomedan.go.id/.
Apakah NIK Siantar tidak bisa dipakai untuk daftar akun kah?
Soalnya saya coba daftar ditulis “NIK tidak ditemukan”
Terimakasih
Yaqin
08-07-2020 at 07:48Sibisa Disdukcapil Medan hanya dikhususkan untuk warga Kota Medan. Terima Kasih.
bahar
28-09-2020 at 06:47saya juga mempunyai probelm yg sama, tidak bisa daftar akun krn NIK tidak terdaftar oleh sistem SiBisa. ktp saya pematangsiantar. dan saya mau pindah KK dari pemantangsiantar ke medan. sementara untuk pengrusan online harus daftar akun dahulu.
jadi gimana solusinya untuk daftar akun sementara NIK pematangsiantar? apakah harus memakai/meminjam NIK keluarga yg di medan untuk mendaftar akun?
Admin Web
02-10-2020 at 02:55Untuk Mutasi Kedatangan silahkan datang langsung ke Kantor Disdukcapil Kota Medan, karena permohonan belum bisa dilakukan via SIBISA.
muhammad doli zamzami
08-07-2020 at 10:44Maaf pak, saya sudah mengajukan pembuatan kartu keluarga baru (karena menikah) 18 hari yang lalu tapi statusnya masih daftar .. apa langkah yang harus saya lakukan pak??
Yaqin
08-07-2020 at 11:37Mohon dibalas email yang sudah kami kirimkan.
Fendi
07-10-2020 at 08:07Pak saya sudah onlinekan untuk pembuatan kk penambahan anggota keluarga baru dari tgl 21 sampai sekarang belum ada balasan dan status masi daftar, sebenarnya itu web sibisa berapa hari kerja sih prosesnya? Kenapa lama gitu ya? Terima kasih dan tolong direspon karena saya mau lapor bpjs segera dengan kk barunya
Hans
10-07-2020 at 10:49Apakah boleh menggunakan ID & Pass dari abang kandung untuk pembuatan KK baru dari website sibisa atau langsung mengunjungi Kantor Dinas Kependudukan yang ada di Medan
Terimakasih
Yaqin
11-07-2020 at 00:55Member Sibisa hanya bisa warga Kota Medan. Satu member untuk perubahan data pada KK yang diisi pada saat mendaftar. Disarankan menggunakan akun Sibisa kepala keluarga. Untuk kedatangan karena perkawinan boleh didaftarkan ke KK yang dituju atau KK istri/calon istri yang dituju.
Anggi Putri Hasibuan
11-07-2020 at 01:21Selamat pagi.
Pak, kemarin tanggal 10 saya sudah mendaftarkan diri untuk membuat surat pindah dari Kota Medan ke Kab. Langkat melalui aplikasi Sibisa.
Biasanya prosesnya berapa hari ya pak baru bisa selesai dan diambil?
Admin Web
13-07-2020 at 02:19Silahkan Mbak periksa selalu status permohonan di Sibisa. Kami akan mengabari via status permohonan jika surat pindah sudah selesai.
Anggi Putri Hasibuan
13-07-2020 at 03:57Terimakasih pak atas responnya. Berarti dokumen yang saya upload sudah diterima dan sedang di proses ya pak?
Anggi Putri Hasibuan
13-07-2020 at 03:59Terima kasih pak atas responnya. Berarti dokumen yang saya upload sudah diterima dan sedang di proses ya pak?
Admin Web
13-07-2020 at 05:30Iya ibu, silahkan periksa status permohonan di Sibisa Online.
Anggi Putri Hasibuan
13-07-2020 at 05:34Statusnya masih daftar pak. Tanggal 10 kemarin sekitar jam 11 siang saya daftar, lalu saya cek rupanya dokumen saya tidak terupload pak, mungkin sinyal saya kurang baik. Lalu saya daftar ulang sekitar jam 12 dan sudah terupload. Lalu pagi ini, pendaftaran saya yg pertama statusnya ditolak krn tidak melampirkan berkas. Tapi pendaftaran yg kedua masih status daftar pak.
Febri
12-07-2020 at 15:02Malam pak, saya mau nanya, pengrurusan KK baru saya gimana statusnya ya?
Soalnya sudah lewat 10 hari, atas nama Febri Maihendra
Dan website http://sibisa.pemkomedan.go.id/
Pas diakses kok notif maintenance ya?
Admin Web
13-07-2020 at 02:23Menurut email yang Bapak berikan, belum ada permohonan apapun. Silahkan ulangi kembali permohonan, lengkapi foto berkas dan tunggu hingga proses upload Dokumen selesai. Terima Kasih.
Ridho
13-07-2020 at 04:05Saya sudah membuat akte lahir dengan aplikasi sibisa,tapi masih aja dproses kapan siapnya kira2 bu bapak??
Soalnya sudah nunggu lama
Admin Web
13-07-2020 at 05:47Akta lahir masih anak Bapak masih dalam proses TTE. Mohon periksa status permohonan Akta Kelahiran di Sibisa Online.
Viky
30-07-2020 at 05:44Izin bertanya pak/bu
Apakah Surat Pindah Antar Kecamatan yang menjadi salah satu syarat untuk pengajuan pembuatan KK baru dapat juga diurus online lewat aplikasi SIBISA?
Admin Web
11-09-2020 at 14:16Untuk antar kecamatan/kelurahan di Kota Medan boleh, lampirkan juga Foto Kartu Keluarga Asli dan KTP Kepala Keluarga. Untuk mutasi pindah antar kabupaten/kota atau antar propinsi masuk ke Kota Medan, ajukan langsung ke Kantor Disdukcapil Kota Medan.
Vitria Sari
01-08-2020 at 08:15Untuk pengurusan pembuatan KK baru pindah datang syaratnya apa saja min? Apakah harus melalui lurah dan camat? Atau bisa kan k kantor Disdukcapil kota Medan?
Admin Web
11-09-2020 at 14:44Untuk pindah/datang antar kelurahan/kecamatan di wilayah Kota Medan dilakukan via Kantor Kecamatan atau Sibisa. Untuk kedatangan dari luar Kota Medan, dimohonkan ke Kantor Camat atau ke Kantor Disdukcapil Kota Medan.
Desiana Sianipar
03-08-2020 at 01:52pagi pak/buk
saat perbaikan situs kemarin, saya sudah daftar akun, namun tidak mendapatkan link verifikasi via email. tapi skrg saat saya mau login, tidak bisa krn nik saya sudah terdaftar dan psswd selalu salah. mohon direset ya pak/buk.
Admin Web
11-09-2020 at 14:58Akun sudah di Reset. Silahkan mendaftar ulang dengan Nomor KK, NIK dan Email anda yang anda gunakan saat ini.
Yahya
08-08-2020 at 19:04Pak..
sy mau tanyakan untuk meng onlinekan pada dukcapil kota medan NIK dan KK sy bagaimana caranya y pak ? soalnya sy mau daftar kartu prakerja begitu di inputkan NIK dan KK sy tidak valid.. mohon di bantu pak … Terimakasih..
Admin Web
12-09-2020 at 07:15Ikuti langkah pada halaman ini.
melda hidayani
11-08-2020 at 02:49selamat pagi, saya mau tanya kemarin saya daftar KK di tanggal 27 juli 2020 dan sampai hari ini stats daftar kira – kira dokumen saya diterima atau tidak ya
Lina
14-08-2020 at 07:24selamat siang,
Selamat siang,
Saya ingin mendaftar kan akun baru di http://sibisa.pemkomedan.go.id/.
saya coba daftar ditulis “NIK tidak ditemukan” padahal ktp saya NIK medan,
Terimakasih
Admin Web
01-09-2020 at 15:00Pastikan NIK Anda masih aktif dan terdaftar di Kartu Keluarga termutakhir. Jika tetap tidak bisa silahkan datang ke Kantor Camat setempat (bagian Pemerintahan) atau ke Kantor Disdukcapil Kota Medan untuk mendapatkan Informasi status kependudukan Anda di Hari Kerja.
Grace Naomi
18-08-2020 at 03:22Sudah melakukan daftar tapi email untuk username dan password tidak juga diterima. Mohon arahan.
Admin Web
01-09-2020 at 14:33Lakukan reset akun Sibisa Anda langsung ke Kantor Disdukcapil Kota Medan, bagian Informasi.
Akwila
22-08-2020 at 03:49Saya sudah daftar kan akte perkawinan saya tapi kenapa saya tidak bisa login di web sibisa selalu keluar layar perbaikan.. Itu kenapa ya pk
Admin Web
29-08-2020 at 03:42Lakukan pendaftaran di hari kerja.
Armensyah
26-08-2020 at 02:54Kenapa lama kali proses buat surat pindah dari kota Medan ke kota sibolga
Admin Web
29-08-2020 at 03:21Selalu periksa status permohonan pindah tersebut pada hari kerja, via Sibisa.
Suhardi
27-08-2020 at 03:26Saya mau mngurus akta kelahiran anak saya tp saat saya login dan mengisi data password, selalu invalid. Di sini saya menggunakan Password yang sesuai dengan akun saya. Tolong beri saya solusi.
Admin Web
29-08-2020 at 03:05Silahkan lakukan pendaftaran ke Sibisa sebelumnya untuk mendapatkan Password Bapak.
Dedy irwansyah
27-08-2020 at 13:51Maaf pak
Mau tanya status kartu keluarga saya koq daftar aja ya,soalnya buat nya udh dri tgl 13 pak
Nama kepala keluarga nya Dedy Irwansyah
Terima kasih pak
Admin Web
29-08-2020 at 02:51Silahkan tetap memantau status permohonan kartu keluarga Bapak via SIBISA.
Theresia
28-08-2020 at 15:17Saya berusaha untuk daftar sibisa, beberapa kali, tetapi tidak berhasil dengan respon berikut:
* 2x, dengan notifikasi, NIK tidak sesusai dengan KK
* kali ketiga, saya coba dengan NIK yang berbeda tetapi masih dari 1 KK yang sama justru keluar notifkasi: ” Get out, you are spamer”.
Padahal NIK yang saya masukkan sudah benar, sesuai dengan KK, sejak dari yang pertama sampai dengan yang ketiga.
Apakah NIK yang dimasukkan harusnya NIK kepala keluarga ?
Ataukah bisa memakai NIK dari salah satu anggota keluarga (tidak harus kepala keluarga) ?
Dalam kasus saya, kepala keluarga telah meninggal dunia dan akses ke sibisa diperlukan untuk memperbaharui Kartu Keluarga baru (sesuai petunjuk dari kantor Disdukcapil).
Bagaimana caranya agar saya bisa membuat Kartu Keluarga yang baru, bila saya tidak berhasil mendaftar pada sibisa ?
Mohon solusi dan petunjuknya, ya.
Terima kasih.
Admin Web
29-08-2020 at 02:41Isikan Nomor Kartu Keluarga, lalu NIK dan alamat Email. Setelah itu centang tanda ‘Saya bukan robot’. Apabila hendak mengganti Nomor KK, NIK atau Email harap refresh halaman pendaftaran.
Esron Lumban Gaol
29-08-2020 at 05:06Saya mau buat akun di http://dukcapil.kemendagri.go.id/
Tapi tertulis dihasil laporannya saya belum terdaftar sebagai kepala keluarga.
Padahal KK saya sudah terbit di tgl 24 Agustus 2020. Mohon penjelasannya..Terima Kasih.
Admin Web
01-09-2020 at 14:31Ikuti langkah di Halaman Ini
Lili
10-09-2020 at 05:48Saya udah ajukan penambahan anggota keluarga baru dan sudah status daftar ,tapi kok file yg di apload tidak muncul?apakah sudah masuk atau saya buat ulang lagi..mohon follow upnya.trims
Admin Web
11-09-2020 at 12:52Seharusnya File yang diupload akan muncul. Harap refresh halaman dan mohon menunggu proses pemunculan file tersebut. Terima Kasih.
Sujianto
10-09-2020 at 06:30Saya ingin bertanya, saya warga dari aceh, dan saya mau ngurus kk baru dengan cara online bagaimana caranya
Admin Web
11-09-2020 at 12:42Sebelum mengurus kartu keluarga di Kota Medan, pastikan Anda sudah memiliki surat pindah dari daerah asal.
Aliwardana simbolon
15-09-2020 at 02:03Mengapa NIK saya tidak muncul? Saya penduduk desa muliorejo, sungai, deliserdang, apa nik tersebut tidak bisa didaftarkan ke kodya medan? Terimakasih
Admin Web
15-09-2020 at 04:29Sibisa di khususkan bagi warga yang berdomisili di Kota Medan. Pengajuan Mutasi Kedatangan silahkan datang langsung ke Disdukcapil Kota Medan. Setelah proses mutasi kedatangan selesai, silahkan lakukan pendaftaran di Sibisa kembali.
melda hidayani
17-09-2020 at 03:21selamat pagi
saya ingin bertanya KK saya udah 2 minggu status daftar kemarin sudah ditolak kemudian saya upload lagi kira – kira kapan bisa di cek ya
Fendi
21-09-2020 at 07:08Siang min, mau tanya untuk pengurusan kk penambahan anak yang baru lahir pilih menu apa ya di kartu keluarga? Soalnya ada banyak pilihan disana..terus untuk pengisian data itu kan ada NIK, NAMA ,SHDK itu NIK nya memang tidak bisa diisikan ya?
Merwin
24-09-2020 at 07:11min saya sudah daftar di sibisa.pemkomedan.tp knp tidak bsa login y?
tks
Admin Web
02-10-2020 at 06:36Mohon periksa email Aktivasi Akun Sibisa yang sudah dikirimkan ke Alamat Email Anda dan ikuti petunjuk.
Hermiani
01-10-2020 at 07:49Saya sudah punya surat pindah dari aceh melalui online.mau buat di medan dengan alamat istri saya.bagai mana caranya pak.apa harus ke dicapil medan apa ke kantor camat??
Admin Web
02-10-2020 at 01:39Mutasi kedatangan belum bisa diajukan via Sibisa. Silahkan hadir ke Kantor Disdukcapil Kota Medan untuk proses kedatangan Anda. Terima Kasih.
Bepo Ardiansyah Singarimbun
01-10-2020 at 17:37Sy mau pindah k Padang dr Medan sy nikah siri GK pakai buku nikah.kk KTP lengkap gmna cara urusnya.mohon bantuan nya biar bs sy urus.makasi
Admin Web
02-10-2020 at 01:23Silahkan lakukan permohonan Mutasi Pindah via Sibisa.